Sabtu, 14 April 2012

SEJARAH BERDIRINYA GUNUNGKIDUL

Pada waktu Gunungkidul masih merupakan hutan belantara, terdapat suatu desa yang dihuni beberapa orang pelarian dari Majapahit. Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin oleh R. Dewa Katong saudara raja Brawijaya. Setelah R Dewa Katong pindah ke desa Katongan 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun desa Pongangan, sehingga semakin lama semakin rama. Beberapa waktu kemudian, R. Suromejo pindah ke Karangmojo.

Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro. Kemudian ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut. Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung Prawiropekso menasehati R. Suromejo agar meminta ijin pada raja Mataram, karena daerah tersebut masuk dalam wilayah kekuasaannya.

R. Suromejo tidak mau, dan akhirnya terjadilah peperangan yang mengakibatkan dia tewas. Begitu juga 2 anak dan menantunya. Ki Pontjodirjo yang merupakan anak R Suromejo akhirnya menyerahkan diri, oleh Pangeran Sambernyowo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I. Namun Bupati Mas Tumenggung Pontjodirjo tidak lama menjabat karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran II pada tanggal 13 Mei 1831. Gunungkidul (selain Ngawen sebagai daerah enclave Mangkunegaran) menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.

Mas Tumenggung Pontjodirjo diganti Mas Tumenggung Prawirosetiko, yang mengalihkan kedudukan kota kabupaten dari Ponjong ke Wonosari.

Menurut Mr R.M Suryodiningrat dalam bukunya ”Peprentahan Praja Kejawen” yang dikuatkan buku de Vorstenlanden terbitan 1931 tulisan G.P Rouffaer, dan pendapat B.M.Mr.A.K Pringgodigdo dalam bukunya Onstaan En Groei van het Mangkoenegorosche Rijk, berdirinya Gunungkidul (daerah administrasi) tahun 1831 setahun seusai Perang Diponegoro, bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta. Disebutkan bahwa ”Goenoengkidoel, wewengkon pareden wetan lepen opak. Poeniko siti maosan dalem sami kaliyan Montjanagari ing jaman kino, dados bawah ipun Pepatih Dalem. Ing tahoen 1831 Nagoragung sarta Mantjanagari-nipoen Ngajogjakarta sampoen dipoen perang-perang, Mataram dados 3 wewengkon, dene Pangagengipoen wewengkon satoenggal-satoenggalipoen dipoen wastani Boepati Wadono Distrik kaparingan sesebatan Toemenggoeng, inggih poeniko Sleman (Roemijin Denggong), Kalasan serta Bantoel. Siti maosan dalem ing Pengasih dipoen koewaosi dening Boepati Wedono Distrik Pamadjegan Dalem. Makanten oegi ing Sentolo wonten pengageng distrik ingkang kaparingan sesebatan Riya. Goenoengkidoel ingkang nyepeng siti maosan dalem sesebatan nipoen Riya.”

Dan oleh upaya yang dilakukan panitia untuk melacak Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul tahun 1984 baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758 dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No : 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs KRT Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985.

Sedangkan secara yuridis, status Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan berkedudukan di Wonosari sebagai ibukota kabupaten, ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat.

Guna mengabadikan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul dibangun prasasti berupa tugu di makam bupati pertama Mas Tumenggung Pontjodirjo dengan bertuliskan Suryo sangkala dan Condro sangkala berbunyi : NYATA WIGNYA MANGGALANING NATA ” HANYIPTA TUMATANING SWAPROJO” Menuruut Suryo sangkala tahun 1831 dibalik 1381, sedang Condro sangkala 1758 dibalik 8571.

Itulah tonggak sejarah Kabupaten Gunungkidul berbicara.



BUPATI YANG PERNAH MEMIMPIN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Kabupaten Gunungkidul sejak berdirinya hingga saat ini sudah tercatat 25 Bupati yang pernah menjabat. Dua puluh Lima Bupati tersebut adalah Mas Tumenggung Pontjodirjo, Raden Tumenggung Prawirosetiko, Raden Tumenggung Suryokusumo, Raden Tumenggung Tjokrokusumo, Raden Tumenggung Padmonegoro,  Raden Tumenggung Danuhadiningrat,Raden Tumenggung Mertodiningrat, KRT.Yudodiningrat, KRT.Pringgodiningrat, KRT.Djojodiningrat, KRT.Mertodiningrat, KRT.Dirjodiningrat,KRT.Tirtodiningrat, KRT.Suryaningrat, KRT.Labaningrat, KRT.Brataningrat, KRT.Wiraningrat, Prawirosuwignyo, KRT.Djojodiningrat,BA, Ir.Raden Darmakun Darmokusumo, Drs.KRT.Sosrodiningrat,
Ir.Soebekti Soenarto, KRT.Harsodingrat,BA, Drs.KRT.Hardjohadinegoro (Drs.Yoetikno), Suharto,SH, Prof.Dr Ir Sumpeno Putro, MSc, dan Hj Badingah SSos (Bupati saat ini).

2 komentar:

  1. Sebelumnya saya mohon maaf dalam berkomentar.. Mohon kalau membuat artikel yang berbau sejarah jangan asal tulis, jangan asal comot sana sini, jangan asal copy paste dari sumber lain dan harus bisa membuktikan sumber sejarahnya sehingga bisa menjadi acuan bukan malah menyesatkan sejarah…!! Dari artikel ini menurut saya telah terjadi “PENYESATAN SEJARAH” sehingga akan membawa pembaca untuk meyakini suatu hal yang salah..! Parahnya kalau hal ini disebarluaskan sehingga membawa dampak buruk yaitu pembodohan terhadap masyarakat. Beberapa hal yang menurut saya terjadi kejanggalan dan kesalahan dalam hal ini adalah;
    1. Kalau tokoh yang bernama “R. Dewa Katong” itu benar saudara Brawijaya V, pertanyaan saya adl berapa umur beliau sampai dengan meninggalnya..?? Karena Brawijaya V (Bhre Kertabhumi) itu telah wafat pada tahun 1478, mungkinkah beliau berumur lebih dari 300 tahun..??? karena hanya dua generasi ke Pontjodirjo. Demikian juga anaknya yang bernama R Suromejo, benarkah beliau anak dari “R Dewa Katong”..? Apakah mungkin beliau juga berumur ratusan tahun…?
    2. Pada tahun 1830 an, Kerajaan Mataram sudah tidak ada lagi..!, Terus Mataram yang mana saat itu? Karena yang ada adalah KASUNANAN SURAKARTA, KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT, PROJO MANGKUNEGARAN dan PROJO PAKU ALAMAN.
    3. Amangkurat Amral atau Amangkurat II adalah Raja Mataram yang memerintah tahun 1677-1703, mungkinkah terjadi beliau masih hidup pada tahun 1830 an..? kalau ternyata atau misal terjadi kesalahan tahun pelantikan bupati I GK, inipun juga terjadi periode waktu yang membingungkan, karena bagaimana mungkin beliau memerintahkan orang yang pada jamannya beliau berkuasa orang itu ( Pangeran Sambernyowo) belum lahir…??
    4. Kalau benar Bupati I Gunung Kidul Pontjodirjo di lantik pada tahun 1831 oleh Pangeran Sambernyowo atau KGPAA Mangkunegoro I hal ini terjadi suatu kesalahan periode lagi..! Karena Beliau memerintah tahun 1757-1795. Bagai mana mungkin beliau bisa “Hidup lagi” pada tahun 1831 hanya untuk melantik Pontjodirjo menjadi bupati Gunung Kidul..?? Yang bergelar “PANGERAN SAMBERNYOWO” itu hanya RM Sahid atau Mangkunegoro I dan yang memberi gelar itu adalah Nicolaas Hartingh, gubernur VOC, karena di dalam setiap peperangan RM. Sahid selalu membawa kematian atau menebar maut bagi musuh-musuhnya. Tidak ada Pangeran lain yang bergelar Sambernyowo meskipun di lingkungan Mangkunegaran sendiri. Kalau Pontjodirjo benar dilantik oleh pihak Mangkunegaran yang paling memungkinkan dan pas adalah Mangkunegoro II karena beliau memerintah tahun 1796-1835 tetapi beliau tidak bergelar Sambernyawa.
    Terima kasih.......

    BalasHapus